
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Demak.
Beberapa kali melakukan operasi di tempat tersebut, namun pertama kalinya mendapati kasus demikian.
Dua laki-laki sudah menikah, dan satunya masih lajang. Sedangkan yang perempuan berstatus janda semua," jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Demak, Adi Prabowo, Jumat (23/8/2019).
Adi menjelaskan, kejadian tersebut sekira pukul 08.30 WIB.
Atas kasus tersebut, ia mengungkapkan akan diselesaikan secara kekeluargaan, dengan memberitahu keluarga terlapor dan menjemputnya pulang.
"Dua laki-laki tersebut memiliki istri dan anak. Minimal pihak keluarga mengetahui kalau diselingkuhin. Pun, begitu juga laki-laki dan ketiga perempuan lajang dan janda tersebut, biar keluarganya tahu dan membawanya pulang," jelasnya.
SUMBER : www.tribunnews.com
No comments:
Post a Comment