Tuesday, August 6, 2019
Farhat Abbas Disebut Selundupkan Ponsel untuk Galih Ginanjar & Pablo Benua
JAKARTA, TRIBUNNEWS.com - Menyelundupkan ponsel milik Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Farhat Abbas disebut-sebut mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019).
Argo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan.
Diantaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke rutan.
"SOP-nya enggak boleh (membawa masuk ponsel ke rutan), makanya itu yang berkaitan dengan itu (Farhat Abbas membawa ponsel ke rutan) yang kena (hukuman) tahanannya (Galih dan Pablo)," ungkap Argo.
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Pada tanggal 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Adapun kasus ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Salah satunya yaitu mengenai bau ikan asin.
Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga)."
"Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga)."
"Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
SUMBER : https://www.tribunnews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Sofyan Basir
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis ...
-
- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto ditusuk oleh orang tak di kenal pada Kamis (10/10/2019). Kejadian ...
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan hanya sebagian kecil Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam peminda...
-
JAKARTA - Menanggapi hasil itjimak ulama IV terkait mewujudkan NKRI bersyariah, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak perl...

No comments:
Post a Comment